Pelantikan Pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Bantul Masa Bakti 2026-2031 Berlangsung Khidmat

BANTUL -- Jajaran Pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bantul masa bakti 2026-2031 resmi dilantik dengan khidmat pada hari Rabu, 7 Juli 2026 di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul.

Sebelum dilaksanakan pelantikan, Kak Seto selaku Andalan Cabang Urusan Organisasi dan Hukum Kwarcab Bantul menyampaikan materi Orientasi Saka kepada jajaran pengurus yang terdiri dari Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka terkait fundamental dalam penyelenggaraan organisasi.

Adanya pembentukan Rintisan Saka Anti Narkoba ini bertujuan sebagai wadah pembinaan karakter, kepemimpinan, serta pendidikan anti narkoba bagi anggota Pramuka.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Kwarcab Bantul Kak Emi Masruroh. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, Pengucapan Janji dan Ikrar, Kata Pelantikan, serta penyematan badge Saka.

Dalam amanatnya, Kak Emi berpesan agar para pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Bantul dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, memberikan kegiatan yang edukatif dalam penanganan narkoba.

Menurutnya, pelantikan pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Bantul ini diharapkan menjadi tonggak awal penggerak generasi muda dalam memberantas peredaran narkoba.

Sebelumnya, Kak Arfin Munajah Kepala BNNK Bantul menyampaikan permohohonan dukungan dari Kwarcab Bantul untuk selalu membimbing dalam pelaksanaan kegiatan Rintisan Saka Rintisan Anti Narkoba.

"Mohon arahan dari Kwarcab supaya kegiatan kami berjalan baik," pintanya.

Kwarcab Bantul melalui Sekretaris Kak Sudadi menyampaikan apresiasi dan siap mendukung penuh Rintisan Saka Anti Narkoba. Pihaknya berpesan BNNK Bantul dalam melakukan pembinaan perlu mengintegrasikan materi anti narkoba dengan kegiatan yang menyenangkan, supaya dapat diterima oleh generasi muda dan masyarakat.

Pewarta
Awaludin Pangestu

Editor
Praja

Posting Komentar

0 Komentar